enjoy here

enjoy here

Selasa, 13 Mei 2014

Globalisasi Transportasi

Tugas PKN kelas 9.
Semester II.
Lengkap dari mulai pengertian globalisasi sampai pelaksanaan politik bebas aktif.
1. PENGERTIAN GLOBALISASI
 Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

Menurut asal katanya, kata “Globalisasi” diambil dari kata global, dengan maknanya ialah universal. Globalisasi merupakan proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik. Globalisasi dimulai dengan perkembangan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Globalisasi telah membawa pengaruh yang luas terutama perubahan perilaku masyarakat dalam berbagai hal. Misalnya, gaya hidup, perjalanan, komunikasi, makanan, pakaian, nilai-nilai, dan tradisi.

Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat. Yang pertama, para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut. Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab. Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).

Selanjutnya adalah para tradisionalis yang tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.

Yang terakhir adalah para transformasionalis yang berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.

Pada dasarnya perkembangan tranportasi mengalami perubahan yang amat lambat. Jauh sebelum zaman modern ada, pada zaman paleolithic manusia berjalan kaki jauh tanpa menggunakan alat transportasi apapun  mereka juga dibantu oleh hewan untuk mengangkat barang – barang yang berat. Jika dibandingkan dengan sekarang, manusia sudah dapat menggunakan alat tranportasi yang bermacam – macam jenisnya hingga beragam pula kecepatannya. Lalu mengapa pengglobalisasian alat transportasi dapat terjadi?

Seiring dengan berjalannya waktu maka terdapat beberapa faktor yang membuat globalisasi terutama dibidang transportasi semakin berkembang. (1). Jika kita mengaitkan dengan perubahan sosial yang ada dalam tubuh sebuah masyarakat maka akan sangat terlihat bahwa manusia menginginkan perubahan sehingga masyarakat mulai menuntut pola hidup yang lebih mudah atau praktis. Seperti pandangan Samuel Koenig yang menjelaskan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang ada dalam pola-pola kehidupan manusia (Narwoko & Bagong, 2010). (2). Faktor yang kedua adalah karena adanya perkembangan tehnologi yang di iringi oleh semakin majunya pendidikan. Manusia semakin terdorong untuk mengembangkan alat transportasi yang pada dasarnya sudah ada sebelumnya. Dengan perkembangan tehnologi serta makin majunya system pendidikan maka pemikiran manusia mulai berubah. Memiliki ekspektasi yang tinggi seperti manusia mampu terbang diangkasa dan lain sebagainya maka mereka semakin terpacu untuk mewujudkan ekspektasi yang mereka miliki. (3). Faktor yang terakhir adalah adanya perkembangan di bidang telekomunikasi membuat perkembangan alat transportasipun semakin berkembang. Hal itu terbukti ketika sebuah alat transportsi sudah di temukan maka dengan cepat media masa, elektronik dan lain – lain dengan cepat menyebar luaskan berita tersebut ke seluruh penjuru dunia.

Segala kemudahan dan kelancaran dalam menggunakan alat transportasi yang kita rasakan saat ini tidak lain halnya merupakan hasil karya dari penemuan orang orang berjasa. Banyak fakta – fakta sejarah dan fakta- fakta unik yang terjadi di dalam lingkup penemuan transportasi. Sejak awal mulanya, leluhur kita ialah sosok yang berjasa dalam penemuan alat transportasi. Yang mendasari penemuan penemuan besar setelahnya ialah penemuan roda. Roda mengubah konsep transpotasi yang ada. Bermula dari penambahan roda pada hewan-hewan yang menjadi angkutan, lalu timbulnya pemikiran mengenai pengadaan akselerasi hingga munculnya sebuah mesin. Selain penemuan pesawat terbang,  penemuan mesin uap  justru lebih penting. Jika tidak ada mesin temuan James Watt itu, Alat transportasi saat ini bisa jadi tidak akan seperti ini adanya. Sistem transportasi dunia mulai terjamah oleh sistem teknologi yaitu pada tahun 1765, pada saat itu mesin uap mulai diciptakan oleh James Watt yang pertama kali dikomersilkan oleh Robert Fulton pada tahun 1807. Terciptanya mesin uap mempunyai pengaruh yang besar dalam sistem transportasi dunia. Sebelum itu perjalanan darat ditempuh dengan menggunakan kuda, kuda yang diberi kereta dibelakangnya atau dengan berjalan kaki.

“In 1817 among the forests near central Germany a new kind of bike was created by Baron Karl von Drais. The bicycle was wooden with two wheels, a seat and handle bars[1].”

Pada 1885 Karl Benz yang sebelumnya telah menemukan mesin yang menggunakan bahan bakar bensin mulai mengolah kembali hasil penemuannya tersebut menjadi mobil, dan saat itulah mobil mulai dikomersilkan[2]. Salah  satu penemuan terhebat dari transportasi ialah penemuan pesawat terbang. Alat transportasi ini ditemukan oleh Orville dan Wiblur Wright pada 17 Desember 1903. Dua tahun kemudian mereka mengembangkan mesin tersebut menjadi sebuah pesawat yang dapat dikendalikan langsung oleh manusia dan memiliki sayap seperti yang dapat dilihat seperti saat ini. Penemuan ini merupakan salah satu tonggak moderenisasi yang terjadi saat ini, termasuk adanya roket-roket yang melintasi luar angkasa, hingga satelit-satelit yang berguna untuk melihat kondisi permukaan bumi.

Alat - alat transportasi tersebut tidak hanya sekedar diciptakan, alat - alat tersebut juga mengalami perkembangan sesuai dengan berkembangnya jaman pada saat ini, dikembangkan sesuai dengan selaras dengan perkembangan akan kebutuhan manusia. Contohnya seperti kereta, saat ini kereta tidak lagi menggunakan mesin uap tapi sudah menggunakan mesin yang lebih canggih bahkan sekarang kereta sudah ada yang menggunakan listrik. Mobil juga mengalami hal yang sama, saat ini bahkan sudah ada mobil yang menggunakan tenaga surya. Semua alat transportasi mengalami perkembangan dan kualitas yang dimiliki juga semakin baik.

Perubahan Perilaku Masyarakat Akibat Globalisasi

Bagi masyarakat sekarang, menempuh jarak yang jauh tidaklah menjadi kendala. Dengan adanya mesin, waktu yang dibutuhkan menjadi lebih singkat dan dunia semakin mengglobal. Karena pada dasarnya transportasi merupakan kunci utama dalam globalisasi. Berbagai sarana angkutan sudah tersedia dari yang sederhana sampai yang canggih. Di era globalisasi ini, pergerakan orang dan barang makin cepat dan mudah. Dengan semakin mudahnya akses keluar masuk antar negara yang kemudian mempermudah proses pertukaran baik budaya maupun hal-hal lain, modernisasi pun tercipta. Teknologi transportasi yang berkembang dengan pesat memberikan pelayanan prima. Inilah dampak positif dari arus globalisasi di bidang transportasi. Transportasi darat, seperti bus, kereta api, dan sebagainya. Sedangkan transportasi udara, yakni pesawat terbang memungkinkan perjalanan jarak jauh dengan waktu tempuh yang singkat. Dampak negatifnya, tingginya kemajuan di bidang transportasi mengakibatkan padatnya arus lalu lintas. Dengan banyak perjalanan yang dilakukan oleh berbagai alat transportasi, mengakibatkan pencemaran udara yang diakibatkan oleh udara kotor dari knalpot


2. ARTI PENTING GLOBALISASI TRANSPORTASI BAGI INDONESIA

Teknologi berkaitan dengan Transportasi
Dalam bidang teknologi, globalisasi telah banyak membawa perubahan yang begitu besar bagi kehidupan bangsa Indonesia. Kemajuan zaman menyebabkan terjadinya perkembangan terhadap teknologi informasi. Dengan adanya perkembangan, masyarakat memperoleh manfaat yang sangat banyak. Contoh, dengan adanya Internet kita bisa mengetahui tentang apa saja yang belum kita letahui.
Selain itu perkembangan dan perubahan juga terjadi di bidang teknologi transportasi. Contoh, dengan adanya tranportasi melalui udara kita bisa mancapai suatu tujuan dengan cepat.

Kemajuan transportasi baik darat, laut maupun udara menyebabkan pergerakan (mobilitas)
manusia dari satu negara ke negara lain semakin cepat.
Arus globalisasi tidak mungkin bisa dibendung karena berkaitan dengan perkembangan
teknologi informasi, komunikasi dan transportasi.

3. Faktor Penyebab Globalisasi Transportasi

PENYEBAB TERJADINYA GLOBALISASI

Munculnya era globalisasi tidak terlepas dari upaya manusia untuk melakukan pembaruan di berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan kesejahteraan bersama. Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya globalisasi. Faktor-faktor tersebut dikelompokkan menjadi faktor ekstern dan intern.
a. Faktor Ekstern
Faktor Ekstern munculnya globalisasi berasal dari luar negeri dan perkembangan dunia. Faktor tersebut sebagai berikut.
1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknology (Iptek).
2) Penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih.
3) Adnya kesepakatan internasional tentang pasar bebas.
4) Modersisasi atau pembaruan di berbagai bidang yang dilakukan negara-negara di dunia mempengaruhi negara lain untuk mengadupsi atau meniru hal yang sama.
5) Keberhasilan perjuangan prodemokrasi di beberapa negara di dunia sedikit banyak memberi inspiransi bagi munculnya tuntutan tranparansi dan globalisasi di sebuah negara.
6) Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional.
7) Perkembangan HAM.

b. Faktor Intern
Faktor intern munculnya globalisasi berasal dalam negeri. Berikut faktor-faktor intern tersebut.
1) ketergantungan sebuah negara terhadap negara-negara lain di dunia.
2) Kebebasan pers.
3) Berkembangnya transparansi dan demokrasi pemerintahan.
4) Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga awadaya masyarakat.
5) Berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan masyarakat.
Faktor Penyebab Terjadinya Globalisasi

Globalisasi muncul karena adanya bangsa-bangsa. Masalah Globalisasi merupakan suatu ketergantungan dalam masalah sosial, politik, ekonomi, dan budaya antarbangsa di dunia. Globalisasi terbentuk karena beberapa faktor, yaitu :
1.Kebijakan negara untuk berhubungan dan menjalin kerja sama dengan negara lain.
2. Sistem ekonomi internasional
3. Adanya migrasi penduduk ke berbagai negara
4. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
5. Berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan transnasional

Penyebab meningkatnya globalisasi ada tiga faktor, yaitu:
a.Adanya Perubahan Politik Dunia
Menurut Anthony Giddens, ada sejumlah pengaruh politik yang memengaruhi meningkatnya globalisasi. Yaitu:
1) Bubarnya Uni Soviet tahun 1991 dan Jatuhnya Komunisme Model Soviet.Sejak bubarnya Uni Soviet, negara-negara bekas blok Soviet seperti Rusia, Polandia, Republik Ceko, dan lain-lain bergerak mengikuti sistem politik dan ekonomi Barat.
2) Munculnya Mekanisme Pemerintahan Internasional dan Regional
Mekanisme pemerintah internasional dan regional misalnya PBB dan Uni Eropa.
3) Munculnya Organisasi Antarpemerintah (Intergovernmental Organizations/IGOs) dan Organisasi Non-pemerintah Internasional (Internasional Non-Governmental Organizations/INGOs)
Organisasi-organisasi internasional ini mendorong terjadinya komunikasi dan interaksi antarpemerintah atau masyarakat antarnegara. Hal ini juga mendorong meningkatnya globalisasi
b.Adanya Aliran Informasi yang cepat dan luas
Kemajuan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi mendorong tiap-tiap individu bisa berhubungan dengan cepat. Selain itu, kemajuan di bidang teknologi juga menbuat individu dapat mengakses informasi dengan cepat, baik informasi dari dalam negeri maupun luar negeri
c.Berkembang Pesatnya Perusahaan-Perusahaan Transnasional.
Perusahaan transnasional atau transnational corporations (TNCs) adalah perusahaan yang memproduksi barang atau jasa di lebih dari satu negara.

4. PELAKSANAAN GLOBALISASI TRANSPORTASI DI BIDANG KEHIDUPAN

Era globalisasi dewasa ini sudah menjadi kenyataan yang harus dihadapi oleh setiap bangsa dan negara, tidak terkecuali Indonesia. Proses interaksi dan saling pengaruh-mempengaruhi, bahkan pergesekan kepentingan antar-bangsa terjadi dengan cepat dan mencakup masalah yang semakin kompleks. Batasbatas teritorial negara tidak lagi menjadi pembatas bagi kepentingan masingmasing bangsa dan negara. Di bidang ekonomi terjadi persaingan yang semakin ketat, sehingga semakin mempersulit posisi negara-negara miskin. Sementara itu dalam bidang politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan terjadi pula pergeseran nilai. Misalnya, globalisasi di bidang politik tampak, bahwa demokrasi dan HAM telah dijadikan oleh dunia internasional untuk menentukan apakah negara tersebut dinilai sebagai negara beradab atau bukan?
Setiap bangsa di dunia dewasa ini tidak dapat terlepas satu dengan yang lain. Oleh karena itu satu sama lain harus melakukan kerjasama guna mencapai tujuan bangsa tersebut. Globalisasi merupakan salah satu hal yang harus dihadapi oleh berbagai macam bangsa yang ada di dunia. Pada bab III ini kalian diajak untuk mengkaji berbagai materi globalisasi, sehingga kalian dapat : menjelaskan pengertian dan pentingnya globalisasi; mendeskripsikan politik luar negeri dalam hubungan internasional di era global; mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa.


5. DAMPAK GLOBALISASI TRANSPORTASI
 Transportasi masa kini sudah marak di mana mana. Contohnya Sepeda motor, Mobil,Truk, DLL. transportasi itu ternyata membuat kira ringan untuk berpergian. Dan anakanak zaman sekarang dari umur 12 tahun sudah bisa untuk menggunakan kendaraansepeda motor. Itu juga dari dampak globalisasi masa kini yang sangat cepat menyeranganak anak.Zaman dulu transportasi tersebut jarang yang menggunakan karena transportasi ituharganya mahal untuk di beli. dulu transportasi kebanyakan menggunakan sepeda. itupun juga ada pajaknya namanya plembir. jika telah membayar pajak sepeda itu adastiker plembir itu. seperti kendaraan sekarang ya.....Jangan bilang transportasi zaman dulu punah. ternyata transportasi zaman dulu digemari oleh anak anak sekarang terutama sepeda. dan transportasi seberti dokar,andong, becak kereta api masih banyak di gunakan oleh masyarakat sekarang. bahkansepeda pun di harapkan oleh pemerintah untuk mengatasi pemanasan global yangterjadi saat ini. di setiap rambu lalu lintas daerah kota Yogyakarta di berikan tempatkhusus berhenti untuk sepeda

Lalu andong dan dokar tersebut di jadikan untuk wisata pengunjung dari luar kota ataudi jadikan alat transportasi jarak dekat. Coba kita lihat di kawasan Malioboro dan dikawasan Candi Borobudur, di sana kita bisa melihat andong dan dokar berkumpul disana (kalo malioboro adanya andong)


5. DAMPAK POSITIF GLOBALISASI TRANSPORTASI
Dampak positif globalisasi antara lain:

    Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
    Mudah melakukan komunikasi
    Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
    Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
    Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
    Mudah memenuhi kebutuhan
    Membuat sikap terbuka, berpikiran luas



5. DAMPAK NEGATIF GLOBALISASI TRANSPORTASI
Dampak negatif globalisasi antara lain:

    Informasi yang tidak tersaring
    Perilaku konsumtif
    Ketergantungan dengan teknologi
    Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
    Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara



6. sikap terhadap GLOBALISASI TRANSPORTASI

 sikap terhadap globalisasi di lingkungan adalah suatu keadaan internal (mental) seseorang yang memengaruhi tindakannya terhadap suatu proses dimana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara sehingga dunia mulai mengecil dalam arti batas waktu dan jarak mulai hilang, dan hal tersebut terjadi disekitar manusia sehingga memengaruhi perkembangan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Globalisasi


7. PENGERTIAN POLITIK BEBAS AKTIF  GLOBALISASI TRANSPORTASI

Pengertian Politik Luar Negri Indonesia Bebas dan Aktif
        Pembukaan UUD1945 alinea ke-4 menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional Indonesia (dari dalam) adalah melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Guna mewujudkan tujuan tersebut, dirumuskanlah kebijakan politik luar negri Indonesia yang disebut politik luar negri bebas dan aktif.

Berikut adalah beberapa pengertian tentang politik luar negri bebas dan aktif.

a. Menurut A.W. Wijaya
             Bebas berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau suatu politik negara asing atau bagian-bagian  negara tertentu (ex. blok fasis dan sekutu) atau negara adikuasa (superpower). Aktif berarti tidak memberikan sumbangan atau bantuan realistis, namun giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerja sama internasional dengan cara menghormati kedaulatan dan keutuhan negara lain.

b. Undang-undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negri
             Berdasarkan UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negri dikemukakan bahwa politik luar negri diartikan sebagai kebijakan, sikap, langkah pemerintah republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasional lainya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.

c. Pendapat Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
             Politik luar negri Indonesia bersifat bebas aktif, batasan bebas dan aktif adalah sebagai berikut.

    Bebas, dalam artian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang dicerminkan dalam falsafah Pancasila.
    Aktif, berarti bahwa dalam menjalankan kebijakan luar negrinya, Indonesia tidak bersikap pasif reaktif atas kejadian-kejadian internasional, melainkan bersikap aktif.

Di dalam garis-garis besar haluan tahun 1999, dinyatakan bahwa politik luar ngeri yang bebas dan proakti. Makna politik luar ngeri yang bebas dan proaktif memiliki makna yang sama dengan bebas aktif. Istilah politik luar negri bebas proaktif yang terdapat dalam GBHN 1999, merupakan bentuk pembaruan nama atau istilah.

Adapun penjelasan mengenai pengertian politik luar negri bebas pro aktif adalah sebagai berikut. Bebas artinya sebagai berikut.

    Bebas menentukan masa depan/nasib bangsanya sendiri tanpa campur tangan bangsa atau negara lain.
    Bebas tidak mengikuti salah satu kewenangan/kekuatan di dunia ini baik Blok Barat maupun Blok Timur ataupun negara-negara maju (superpower).
    Bebas menentukan sikap apapun yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 dalam menghadapi berbagai masalah internasional.

Proaktif artinya sebagai berikut.

    Tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah internasional sesuai dengan komitmen, aktif menghapuskan penjajahan di dunia, menciptakan ketertiban dunia, dan menegakkan keadilan dalam dunia internasional.
    Ikut Aktif dalam setiap kegiatan internasional asalkan berdasarkan asas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.\



7. POLITIK BEBAS AKTIF
Pengertian Politik Bebas Aktif Republik Indonesia

Sebagaimana telah diuraikan terdahulu, rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan: Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain. Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut :

Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif .

B.A Urbani menguraikan pengertian bebas sebagai berikut : perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.


8. POLITIK LUAR NEGERI

Politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk mengikuti pilihan jalan tertentu. Menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1988), politik luar negeri diartikan sebagai “suatu kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional”. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa”. Dari uraian di muka sesungguhnya dapat diketahui bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan. Pelaksanaan politik luar negeri diawali oleh penetapan kebijaksanaan dan keputusan dengan mempertimbangkan hal-hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.

Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa .… kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa …. dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….. Dari dua kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1, 2,3; pasal 13 ayat 1,2,3 dan lain-lain.

Pasal 11

(1)  Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.

(2)  Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan

mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. ***)

(3)  Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-undang. ***)



Pasal 13

(1)  Presiden mengangkat duta dan konsul.

(2)  Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.*)

(3) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.*)



Politik Luar Negeri di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 – 2009, dalam visi dan misi beliau diantaranya dengan melakukan usaha memantapkan politik luar negeri. Yaitu dengan cara meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah :

1). Ketua Komite Sanksi Rwanda

2). Ketua komite kerja untuk pasukan penjaga perdamaian

3). Ketua Komite penjatuhan sanksi untuk Sierra Leone

4). Wakil Ketua Komite penyelesaian konfik Sudan

5) Wakil Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo

6). Wakil Kertua Komite penyelesaian konflik Guinea Bissau

Baru-baru ini Indonesia berani mengambil sikap sebagai satu-satunya negara anggota tidak tetap DK PBB yang bersikap abstain ketika semua Negara lainnya memberikan dukungan untuk memberi sanksi pada Iran. Ciri-ciri Politik Bebas Aktif Republik Indonesia Dalam berbagai uraian tentang politik Luar Negeri yang bebas aktif , maka Bebas dan Aktif disebut sebagai sifat politik luar negeri Republik Indonesia. Bahkan di belakang kata bebas dan aktif masih ditambahkan dengan sifat-sifat yang lain, misalnya anti kolonialisme, anti imperialisme. Dalam dokumen Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal 19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) Bebas Aktif …. (2) Anti kolonialisme … (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan … (4) Demokratis. Dalam risalah Politik Luar Negeri yang disusun oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Masalah Luar Negeri Departemen Luar Negeri, Suli Sulaiman ….yang disebut sifat politik luar negeri hanya Bebas Aktif serta anti kolonialisme dan anti Imperialisme. Sementara M. Sabir lebih cenderung untuk menggunakan istilah ciri-ciri dan sifat secara terpisah. Menurut M Sabir, ciri atau ciri-ciri khas biasanya disebut untuk sifat yang lebih permanen, sedangkan kata sifat memberi arti sifat biasa yang dapat berubah-ubah.

Dengan demikian karena bebas dan aktif merupakan sifat yang melekat secara permanen pada batang tubuh politik bebas aktif, penulis menggolongkannya sebagai ciri-ciri politik bebas-aktif sedangkan Anti Kolonialisme dan Anti Imperialisme disebutnya sebagai sifat.





9. PELAKSANAAN POLITIK BEBAS AKTIF

Dengan adanya kedaulatan suatu negara, maka negara berhak memiliki otoritas penuh mengatur urusan negaranya tanpa campur tangan negara lain. Namun tetap terbuka untuk menerima saran & pendapat dari negara lain. Interaksi dalam politik internasional memiliki konsekuensi menjalin kerjasama multilateral dg aktif dalam organisasi regional & internasional. Kontribusi positif suatu negara terhadap dunia internasional merupakan wujud pengakuan dunia internasional terhadap kedaulatan negara tersebut.


*dari berbagai sumber*
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment Here :)